Kabur, Bandar Narkoba Didor

Kabur, Bandar Narkoba Didor
Kabur, Bandar Narkoba Didor
Di tangan Nasiri yang bertempat tinggal di Jalan Taman Siswa 3 RT 06 RW 10, Kecamatan Baamang ini, juga diamankan tujuh bungkus sabu total berat 3,78 gram dan uang Rp200ribu. Nasiri mengaku sabu-sabu itu milik Mat Suli yang disimpannya.

“Pengungkapan kali ini juga hasil dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selain mengamankan berapa bungkus plastik kecil berisi sabu dan uang, kami juga menyita barang bukti berupa timbangan digital. Untuk pelaku Mat Suli sewaktu ditangkap yang bersangkutan sempat kabur ke semak, kami juga sempat melakukan tembakan,” kata Kasatreskoba Polres Kotim AKP Winarko Kusworo.

Winarko menegaskan pihaknya terus mengembangkan dan menyelidiki pelaku lainnya. Dari pemeriksaan sementara, sabu-sabu tersebut dipasok dari pulau Jawa yang dikirim melalui kapal laut. “Yang jelas kepada ketiga pelaku Maskur, Mat Suli dan Nasiri sudah kami jerat  dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) dengan ancaman pidana penjara empat tahun UU RI no 35 tahun 2009. (fm/fuz/jpnn)

SAMPIT – Perang terhadap peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus gencar dilancarkan polisi, kembali Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News