Kabur Bareng Pacar, Begituan, Tidak Puas, Diulangi Hingga 4 Kali
“Saat itulah keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” jelas Ningtyas.
MS dan NR kembali melakukan perbuatan terlarang di tempat yang sama pada Minggu (3/3).
Sehari berselang, MS membawa NR ke Tanjung Redeb. Selanjutnya MS mengajak NRke rumah tantenya di Jalan Murjani III.
“Di rumah tante MS itu, dia kembali mencabuli korban yang ketiga kalinya,” ujar Ningtyas.
MS dan NR lantas menuju Batu Putih menggunakan travel pada Selasa (5/3). Mereka menginap selama dua malam. Di sana mereka kembali hohohihi.
“Selama pelarian, MS terus melakukan pencabulan terhadap korban. Pada Kamis (7/3) sekitar pukul 16:00, polisi mengamankan MS dan membawa korban pulang Gunung Tabur untuk diproses,” tambah Ningtyas.
Sementara itu, MS mengaku sudah berpacaran dengan NR selama enam bulan. Dia juga mengaku tidak menggauli kekasihnya.
“Saya pegang-pegang saja. Saya sebenarnya sudah suruh dia pulang. Namun, dia tetap maunya sama saya dan ingin menikah dengan saya,” kata MS.
MS (19) harus mendekam di balik jeruji besi karena menggauli kekasihnya, NR (15), sebanyak empat kali.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?