Kabur Saat Polisi Datang, Yoga Ditangkap dalam Keadaan Pincang
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki pelaku perampasan motor karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku ialah Yoga (21) warga Bulak Setro. Dia beraksi di Jalan Kapas Gading, tepatnya di tepatnya di depan Warung Podo Joyo.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia mengatakan pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia dibantu temannya Prasetyo Mudhofar (23) warga Dukuh Setro, yang lebih dulu tertangkap.
"Tersangka buron sejak 2020, perannya sebagai eksekutor," kata dia Selasa (20/4).
Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara berkeliling mencari sasaran berboncengan. Setibanya di Jalan Kalijudan, tepatnya di depan Warnet Code, pelaku melihat korban Choirudin (40) warga Jalan Setro Tengah kemudian dituduh menyerempet.
“Tuduhan yang dilakukan pelaku memicu pertengkaran. Korban yang melawan akhirnya dikeroyok dan dirampas motornya,” ujar Agung.
Korban pun tak berdaya karena kalah jumlah akhirnya melaporkan kejadian perampasan itu ke polisi. Olah TKP dilakukan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Setelah delapan bulan pencarian, anggota berhasil menangkap Prasetyo Mudhofar di rumahnya di Jalan Dukuh Setro. Saat diperiksa benar, dia beraksi bersama Yoga.
Yoga beraksi bersama Prasetyo Mudhofar saat merampas motor milik korban dengan modus menuduh menyerempet
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis