Kabut Asap Karhutla Bikin Kualitas Udara tidak Sehat, Pemkot Pontianak Terapkan Belajar Online

Kabut Asap Karhutla Bikin Kualitas Udara tidak Sehat, Pemkot Pontianak Terapkan Belajar Online
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (ANTARA/Prokopim PTK)

jpnn.com - PONTIANAK - Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan sekitarnya masuk kategori tidak sehat karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan kebijakan belajar secara online dari umah bagi siswa dan siswi TK, SD, SMP.

Kebijakan itu ditempuh karena kualitas udara yang tidak sehat yang disebabkan kabut asap akibat karhutla.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor  421/4572/DIKBUD tanggal 15 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

"Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori tidak sehat akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan," kata Edi Kamtono.

Menurut Edi, pembelajaran secara online bagi siswa dan siswi TK, SD, hingga SMP, itu terhitung mulai Rabu 16 Agustus 2023, sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Edi meminta para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain itu, dia juga meminta para orang tua harus mengawasi anak-anak agar tidak bermain di luar rumah.

Kabut asap akibat karhutla membuat kualitas udara di Pontianak tidak sehat. Pemkot Pontianak menerapkan kebijakan belajar online dari rumah untuk TK, SD dan SMP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News