Kaca Mobil Dipecah, Rp 49 Juta Amblas

Kaca Mobil Dipecah, Rp 49 Juta Amblas
PECAH KACA: Rekaman CCTV menunjukkan aksi kawanan maling saat menyasar uang milik nasabah BCA di Temanggung, Kamis (2/2). Foto: Radar Kedu

jpnn.com - jpnn.com - Komplotan maling dengan modus memecah kaca mobil berhasil menggondol uang Rp 49.925.000. Peristiwanya terjadi pada Kamis lalu (2/2) di Temanggung, Jawa Tengah.

Laman Radar Kedu memberitakan, tindak kejahatan itu terjadi di siang bolong, tepat pukul 12.00. Sasaran pencuri adalah mobil Suzuki Pajero berwarna hitam milik nasabah BCA.

Aksi pencurian itu terekam CCTV. Ada tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Sedangkan korbannya adalah Budi Utomo (39), warga Pendowo, Kecamatan Kranggan. Budi menceritakan, mulanya siang itu ia mengambil uang di BCA Temanggung.

Usai mengambil uang, dia menuju dealer sepeda motor Cendana Giri untuk mengambil buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

“Nah, baru beberapa saat saya tinggal, tahu-tahu ada suara aneh. Benar saja, ternyata kaca mobil saya sudah pecah dan uang di dalam tas sudah hilang,” tuturnya.

Seorang saksi mata, Dwi Indriyati (21) yang juga karyawati Cendana Giri menuturkan, selisih waktu antara kedatangan korban dan para pelaku tidak lama. Cuma lima menit.

Menurut Dwi, pelaku tidak mengenakan penutup wajah. Satu dari tiga pelaku terlihat berbadan besar.

Komplotan maling dengan modus memecah kaca mobil berhasil menggondol uang Rp 49.925.000. Peristiwanya terjadi pada Kamis lalu (2/2) di Temanggung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News