Kaca Mobil Dipecah, Rp292,8 Juta Milik Desa Disikat
Rabu, 29 Oktober 2014 – 09:00 WIB

Kaca Mobil Dipecah, Rp292,8 Juta Milik Desa Disikat
"Kalau secara lisan sudah kami sampaikan ke pimpinan, namun Kades tetap harus membuat laporan tertulis kepada bupati," ucap Muhammad.(why)
Baca Juga:
BANGKINANG - Aksi pencurian dengan modus membobol kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Pelaku nekat membobol mobil Kepala Desa Sungai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja