Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana

Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
Honorer K2 menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Biasanya mereka menjanjikan akan mem-PNS-kan para pendukungnya lewat jalur honorer.

"Jadi para kada ini tahu kalau honorer pasti diangkat CPNS. Kan enggak elok cara-cara seperti ini makanya kada yang nakal harus dipidana karena melanggar aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)


Sejumlah kepala daerah diduga menjanjikan posisi PNS untuk pendukungnya melalui jalur honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News