Kada yang Angkat Honorer di Atas 2005 Harus Dipidana
Rabu, 14 Maret 2018 – 17:27 WIB
Biasanya mereka menjanjikan akan mem-PNS-kan para pendukungnya lewat jalur honorer.
"Jadi para kada ini tahu kalau honorer pasti diangkat CPNS. Kan enggak elok cara-cara seperti ini makanya kada yang nakal harus dipidana karena melanggar aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)
Sejumlah kepala daerah diduga menjanjikan posisi PNS untuk pendukungnya melalui jalur honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan