Kader Muda Demokrat Pertanyakan Pencekalan Nazaruddin
Minggu, 29 Mei 2011 – 23:35 WIB
Walau begitu, Patra sendiri mendukung proses hukum terhadap dugaan suap wisma atlet SEA GAMES di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Kata dia, agar tidak menjadi fitnah, sebaiknya diproses hukum dan nanti akan dibuktikan di pengadilan. “Bolanya ada di aparat penegak hukum, silahkan proses, kami dukung. Namun harus fair, terbuka, dan profesional,” tegas dia.
Muhammad Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin, 23 Mei 2011 pukul 19.30. Surat pencegahan itu sendiri baru dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehari setelahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Biro Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah DPP PD Muhammad Husni Thamrin di tempat sama menyatakan, PD masih menunggu proses hukum kepada Nazaruddin. Jika memang Nazaruddin bersalah, PD mendukung penegakan hukum, termasuk pemulangan paksa.
"Setelah proses hukum diberlakukan, terbukti dia bersalah dan hukuman dijatuhkan, maka aparat hukum harus melakukan penjemputan paksa. Proses itu kami dukung dan tak akan halangi," ucap Husni.
JAKARTA - Partai Demokrat ragu terhadap permohonan pencekalan ke luar negeri kepada mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut