Kades Beramai-ramai Kembalikan Duit Dana Desa Bermasalah ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Jumat, 17 Maret 2023 – 06:59 WIB

Tujuh dari 12 desa di Situbondo yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa 2021 telah mengembalikan uang negara ke kejaksaan, sebegini nilainya. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Dari 12 desa yang bermasalah pengelolaan ADD/DD 2021, total ada tujuh desa yang telah mengembalikan uang negara.
"Sampai saat ini masih tinggal lima desa yang belum ada tanda-tanda mengembalikan uang negara ADD dan DD," beber Nauli.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Sutijarto menyampaikan terima kasih atas upaya hukum yang dilakukan oleh kejaksaan atas dasar laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap 12 desa tersebut.
"Laporan hasil pemeriksaan kami ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dan ini hasilnya (dari 12 desa sudah ada tujuh desa yang mengembalikan uang negara," kata Puguh. (antara/jpnn)
Tujuh dari 12 desa di Situbondo yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa 2021 telah mengembalikan uang negara ke kejaksaan, sebegini nilainya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak