Kades Beramai-ramai Kembalikan Duit Dana Desa Bermasalah ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya

Kades Beramai-ramai Kembalikan Duit Dana Desa Bermasalah ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Tujuh dari 12 desa di Situbondo yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa 2021 telah mengembalikan uang negara ke kejaksaan, sebegini nilainya. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Dari 12 desa yang bermasalah pengelolaan ADD/DD 2021, total ada tujuh desa yang telah mengembalikan uang negara.

"Sampai saat ini masih tinggal lima desa yang belum ada tanda-tanda mengembalikan uang negara ADD dan DD," beber Nauli.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Sutijarto menyampaikan terima kasih atas upaya hukum yang dilakukan oleh kejaksaan atas dasar laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap 12 desa tersebut.

"Laporan hasil pemeriksaan kami ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dan ini hasilnya (dari 12 desa sudah ada tujuh desa yang mengembalikan uang negara," kata Puguh. (antara/jpnn)

Tujuh dari 12 desa di Situbondo yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa 2021 telah mengembalikan uang negara ke kejaksaan, sebegini nilainya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News