Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah

Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah
Kepala desa se-Jombang bergerak ke Jakarta ikut aksi damai meminta perpanjangan masa jabatan kades. Foto: ANTARA/ HO-Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang

9. Hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa

10. Pembinaan dan pengawasan.

Kades Minta Tunjangan 5 Persen dari Dana Desa

Charles juga mengungkapkan bahwa Apdesi mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa) sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya sama, sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.

Apdesi juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan.

Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan.

Apdesi mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5 persen dari dana desa.

"Saya sebagai bagian dari wakil rakyat, dalam hal ini adalah Apdesi Jember mendukung aspirasi yang disampaikan para kepala desa tersebut," katanya. (antara/jpnn)

Anggota DPR Charles Meikyansah masa jabatan kepala desa atau kades ditambah dan tunjangan hingga 5 persen dari dana desa, lewat revisi UU Desa.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News