Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah

Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah
Kepala desa se-Jombang bergerak ke Jakarta ikut aksi damai meminta perpanjangan masa jabatan kades. Foto: ANTARA/ HO-Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang

1. Kedudukan dan jenis desa

2. Tugas dan tanggung jawab penataan desa

3. Kewenangan desa

4. Penyelenggaraan pemerintahan desa

5. Peraturan desa

6. Keuangan dan aset desa

7. Pembangunan desa dan kawasan desa

8. Ketentuan desa adat

Anggota DPR Charles Meikyansah masa jabatan kepala desa atau kades ditambah dan tunjangan hingga 5 persen dari dana desa, lewat revisi UU Desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News