Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Tunjangan 5% dari Dana Desa, Oalah
Rabu, 18 Januari 2023 – 15:44 WIB
1. Kedudukan dan jenis desa
2. Tugas dan tanggung jawab penataan desa
3. Kewenangan desa
4. Penyelenggaraan pemerintahan desa
5. Peraturan desa
6. Keuangan dan aset desa
7. Pembangunan desa dan kawasan desa
8. Ketentuan desa adat
Anggota DPR Charles Meikyansah masa jabatan kepala desa atau kades ditambah dan tunjangan hingga 5 persen dari dana desa, lewat revisi UU Desa.
BERITA TERKAIT
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Apdesi Sukseskan Program Prioritas Pemprov Sumsel
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Gufron Sebut Temuan Kecurangan Pemilu Terbanyak Ternyata di Jakarta
- Kades di Serang Ini Pegang Poster Prabowo-Gibran Sambil Pose Dua Jari, Lihat
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang