Kadi Berhasil Merayu 10 Perempuan, Diajak Mandi Bareng

Kadi Berhasil Merayu 10 Perempuan, Diajak Mandi Bareng
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sukadi (53) harus menerima nasib mendekam di dalam penjara karena terbukti telah mencabuli sepuluh wanita di Kelurahan Alam Jaya, Periuk, Kota Tangerang.

Aksi pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu bermula saat pendapatannya menurun karena sepi penumpang.

Berkeinginan kuat mendapat uang secara instan, Sukadi memilih beralih pura-pura menjadi dukun dan mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit termasuk Covid-19.

Sejumlah orang pun termakan bujuk rayu Sukadi yang mengaku bisa sembuhkan berbagai penyakit.

Saat menangani pasien wanita, pikiran cabul Sukadi muncul.

"Modusnya mandi bareng, cara meyakinkannya dengan omongan dengan iming-iming bisa sembuh," kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono saat dihubungi, Jumat (16/10).

Korban yang sadar merasa dilecehkan, akhirnya melapor kepada polisi.

Hasil penelusuran polisi, ternyata korban pencabulan Sukadi berjumlah sepuluh orang.

Menggunakan modus rayuan gombal, Sukadi sudah berhasil mengajak 10 perempuan untuk mandi bareng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News