Kadi Berhasil Merayu 10 Perempuan, Diajak Mandi Bareng
jpnn.com, JAKARTA - Sukadi (53) harus menerima nasib mendekam di dalam penjara karena terbukti telah mencabuli sepuluh wanita di Kelurahan Alam Jaya, Periuk, Kota Tangerang.
Aksi pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu bermula saat pendapatannya menurun karena sepi penumpang.
Berkeinginan kuat mendapat uang secara instan, Sukadi memilih beralih pura-pura menjadi dukun dan mengaku bisa menyembuhkan segala penyakit termasuk Covid-19.
Sejumlah orang pun termakan bujuk rayu Sukadi yang mengaku bisa sembuhkan berbagai penyakit.
Saat menangani pasien wanita, pikiran cabul Sukadi muncul.
"Modusnya mandi bareng, cara meyakinkannya dengan omongan dengan iming-iming bisa sembuh," kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono saat dihubungi, Jumat (16/10).
Korban yang sadar merasa dilecehkan, akhirnya melapor kepada polisi.
Hasil penelusuran polisi, ternyata korban pencabulan Sukadi berjumlah sepuluh orang.
Menggunakan modus rayuan gombal, Sukadi sudah berhasil mengajak 10 perempuan untuk mandi bareng.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini