Kadin: 2 Proyek KPBU Jalan di Tempat

Kadin: 2 Proyek KPBU Jalan di Tempat
Erwin Aksa. Foto: dok/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai harus ada upaya lebih keras terkait sosialisasi mekanisme pelaksanaan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur transportasi.

Pasalnya, saat ini sosialisasi KPBU dianggap belum optimal. Informasi bagi badan usaha terkait proyek KPBU tersebut masih terlalu sedikit.

”Kami juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub agar bisa menjadi acuan bagi badan usaha,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa di sela focus group discussion (FGD) di Menara Kadin Indonesia, Rabu (20/3).

Erwin mengatakan, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, Kadin perlu mengetahui manfaat yang diterima pengembang swasta.

Selain itu, Kadin juga harus mengetahui tantangan dan hambatan yang bakal dihadapi dalam proyek tersebut.

Secara umum, menurut dia, badan usaha siap digandeng pemerintah untuk melaksanakan rencana tersebut.

Berdasar catatan Kadin, ada dua proyek KPBU yang kini jalan di tempat. Yakni, Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad di Tangerang yang baru mencapai tahap lelang serta Final Business Case dan TOD Jatijajar di Depok yang dalam proses outline business case.

Dua proyek itu menggunakan skema solicited yang artinya seluruh modal dibebankan kepada badan usaha.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai harus ada upaya lebih keras terkait sosialisasi mekanisme pelaksanaan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur transportasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News