Kadis Pendidikan Medan Mengundurkan Diri

DRPD Kecewa karena Parluhutan Tinggali Masalah

Kadis Pendidikan Medan Mengundurkan Diri
Kadis Pendidikan Medan Mengundurkan Diri

jpnn.com - MEDAN - Kisruh perebutan jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di SMP Negeri 44 Medan berbuntut panjang. Bahkan, karena tak mampu menuntaskan persoalan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan melayangkan surat pengunduran diri kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu (11/9).

 

Pengunduran diri Parluhutan ini juga menyahuti permintaan anggota DPRD Medan yang mendesaknya untuk mundur dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, jika tak mampu menyelesaikan kisruh yang terjadi di SMP Negeri 44.

"Iya, hari ini (kemarin, Red) saya sudah layangkan surat pengunduruan diri kepada Plt Wali Kota," ujar Parluhutan Hasibuan kepada wartawan Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (11/9).

Menurutnya, segala upaya telah dilakukannya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di SMP Negeri 44, namun jika upayanya tersebut dianggap gagal, dia hanya bisa pasrah.

Kendati telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri, dirinya akan tetap bekerja sebagaimana mestinya hingga surat pengunduran dirinya itu di setujui Plt Wali Kota. "Keputusan akhir tetap ada di Plt Wali Kota selaku pimpinan," bebernya.

Sementara itu, saat pengunduran diri Parluhutan dikonfirmasi kepada Sekertaris Daearah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku belum menerima surat pengunduruan diri Parluhutan Hasibuan sebagai Kadis Pendidikan Medan. "Saya belum terima suratnya, jadi belum bisa berkomentar banyak," katanya.

Ketika disinggung siapa yang akan menggantikan posisi Parluhutan Hasibuan sebagai Kepala Dinas, Syaiful mengembalikan keputusan itu kepada Plt Wali Kota. "Biar pimpinan yang memutusakan itu semua," tuturnya.

MEDAN - Kisruh perebutan jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di SMP Negeri 44 Medan berbuntut panjang. Bahkan, karena tak mampu menuntaskan persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News