Kadisdik Mura dan dua Anak Buahnya Resmi Ditahan Kejari, Begini Penampakannya

jpnn.com, MURA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas, IE, mantan Kepala Bidang GTK, MR dan mantan staf bidang GTK, R, Senin (21/03/2022).
Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pungutan dana penguatan kepala sekolah, di Kabupaten Musi Rawas tahun 2019.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni di hadapan wartawan membenarkan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Hari ini, penyidik telah melakukan penahanan terhadap saksi perkara kasus penguatan Kepala Sekolah, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019.
“Penyidik telah memeriksa saksi pagi tadi pada pukul 10.00 WIB, selanjutnya penyidik menggelar perkara, langsung meningkatkan status ke tiga saksi menjadi tersangka, setelah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Pantau wartawan, ketiga tersangka pada awalnya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Kejari Lubuklinggau dengan kapasitas saksi.
IE dan R datang masih mengenakan pakaian dinas warna coklat, sementara Rifai mengenakan kemeja abu-abu.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB, jaksa meningkatkan statusnya ketiganya dari saksi menjadi tersangka.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi menahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas, IE, mantan Kepala Bidang GTK, MR dan mant
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka