Kadispenad: Pomdam Kasuari Masih Periksa Terduga Penembakan di Manokwari 

Kadispenad: Pomdam Kasuari Masih Periksa Terduga Penembakan di Manokwari 
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat seusai menerima laporan tentang kasus penembakan di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6).

Pomdam Kasuari menangkap satu terduga pelaku penembakan, Sertu AFTJ pada Minggu (5/6) kemarin.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari," kata Tatang melalui keterangan pers yang disiarkan Dispenad, Senin (6/6).

Jenderal Bintang satu itu mengatakan pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap AFTJ yang diduga sebagai pelaku penembakan dan beberapa saksi.

"Hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti," kata Tatang.

Menurut alumnus Akmil 1993 itu, TNI AD bakal menghukum AFTJ sesuai ketentuan apabila terbukti menembak orang di Distrik Prafi, Sabtu kemarin.

"Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Tatang.

Seorang oknum anggota TNI AD diduga terlibat insiden penembakan yang menewaskan pemuda berumur 16 tahun di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) malam.

TNI AD memastikan tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus penembakan di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News