Kafe Holywings Ditutup 3 Hari, Ferdinand: Sanksi Akal-akalan, Hanya Anies Baswedan yang Tahu

Kafe Holywings Ditutup 3 Hari, Ferdinand: Sanksi Akal-akalan, Hanya Anies Baswedan yang Tahu
Penempelan stiker sanksi aturan PPKM Level 3 oleh Satpol PP DKI Jakarta terhadap Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (5/9). Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan sementara selama tiga hari terhadap Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

Sanksi diberikan buntut dari kerumunan yang terjadi di kafe tersebut hingga tengah malam.

Ferdinand Hutahaean menilai sanksi untuk Kafe Holywings terlalu ringan. Padahal, pelanggaran yang dilakukan sangat fatal dan berpotensi menambah angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Holywings selama tiga hari terlalu ringan. Ini sanksi akal-akalan,” ujar eks politikus Partai Demokrat itu kepada jpnn.com, Senin (6/9).

Dia menambahkan, ringannya sanksi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan di internal Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi tempat hiburan malam.

“Mestinya ada sanksi yang lebih berat, tetapi mengapa pemprov tak berani? Hanya Anies Baswedan dan Kepala Satpol PP yang tahu,” kata Ferdinand.

Dia pun makin yakin bahwa Pemprov DKI Jakarta tak serius dalam menangani masalah ini.

Sebab ada banyak kepentingan yang harus diutamakan ketimbang penanganan Covid-19.

Ferdinand Hutahaean menyindir Anies Baswedan yang hanya memberikan sanksi penutupan selama tiga hari untuk Kafe Holywings, Kemang, Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News