Kafe Holywings Ditutup 3 Hari, Ferdinand: Sanksi Akal-akalan, Hanya Anies Baswedan yang Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan sementara selama tiga hari terhadap Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
Sanksi diberikan buntut dari kerumunan yang terjadi di kafe tersebut hingga tengah malam.
Ferdinand Hutahaean menilai sanksi untuk Kafe Holywings terlalu ringan. Padahal, pelanggaran yang dilakukan sangat fatal dan berpotensi menambah angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta hanya menutup Holywings selama tiga hari terlalu ringan. Ini sanksi akal-akalan,” ujar eks politikus Partai Demokrat itu kepada jpnn.com, Senin (6/9).
Dia menambahkan, ringannya sanksi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan di internal Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi tempat hiburan malam.
“Mestinya ada sanksi yang lebih berat, tetapi mengapa pemprov tak berani? Hanya Anies Baswedan dan Kepala Satpol PP yang tahu,” kata Ferdinand.
Dia pun makin yakin bahwa Pemprov DKI Jakarta tak serius dalam menangani masalah ini.
Sebab ada banyak kepentingan yang harus diutamakan ketimbang penanganan Covid-19.
Ferdinand Hutahaean menyindir Anies Baswedan yang hanya memberikan sanksi penutupan selama tiga hari untuk Kafe Holywings, Kemang, Jaksel.
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu