Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya

Kafe RD Diduga Sarang Narkoba, Ratu Dewa Perintahkan Cabut Izin Usahanya
Pelaku pengguna narkotika jenis pil ekstasi di kafe dan klub malam RD diamankan petugas Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Minggu (12/9/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Sementara itu, terhadap semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada BNNP Sumsel guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi. (antara/jpnn)

Ratu Dewa perintahkan anak buahnya cabut izin usaha kafe sekaligus kelab malam RD yang diduga jadi sarang narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News