KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini

jpnn.com, SEMARANG - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) Semarang mengimbau kepada para penumpang untuk tidak membawa barang bawaan atau bagasi yang berlebihan selama mudik-balik Lebaran 2025.
"Selain dapat merepotkan penumpang itu sendiri, membawa barang yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya," kata Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Rabu (26/3).
Franoto menyebut setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.
Menurutnya, dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan.
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Biaya tambahan tersebut, yakni Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.
"Dengan mematuhi aturan yang ada, kami berharap para penumpang dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman, dan nyaman. KAI juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik selama masa angkutan Lebaran ini," ujarnya.(wsn/jpnn)
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan