KAI Gelar Anugerah Jurnalistik, Total Hadiah Puluhan Juta

KAI Gelar Anugerah Jurnalistik, Total Hadiah Puluhan Juta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pertama kalinya mengadakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK). Foto dok KAI

Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi.

Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.

Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada 15 September 2021.

Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera. Untuk Juara I akan mendapatkan uang Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.

Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021.

“Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers," harap Joni.(chi/jpnn)

Pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI, yang jatuh pada 28 September 2021.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News