KAI Nyatakan Perang\' Lawan Mafia Tanah Dan Mafia Peradilan

KAI Nyatakan Perang\' Lawan Mafia Tanah Dan Mafia Peradilan
KAI Nyatakan Perang\' Lawan Mafia Tanah Dan Mafia Peradilan

Tak terima dengan putusan PN Medan, pada bulan Januari 2012, PT KAI mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sumut. Namun sayangnya, upaya tersebut kandas karena PT KAI dikalahkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Sumut.

Tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, PT KAI akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan ternyata MA juga menolak kasasi yang diajukan oleh KAI. Saat ini lahan itu sudah berdiri mall, ruko, apartemen yang semuanya tidak mempunyai IMB. (chi/jpnn)


JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya menertibkan seluruh aset perseroan. Mulai administrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News