KAI Nyatakan Perang\' Lawan Mafia Tanah Dan Mafia Peradilan
Rabu, 26 Februari 2014 – 23:30 WIB
Tak terima dengan putusan PN Medan, pada bulan Januari 2012, PT KAI mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sumut. Namun sayangnya, upaya tersebut kandas karena PT KAI dikalahkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Sumut.
Tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, PT KAI akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan ternyata MA juga menolak kasasi yang diajukan oleh KAI. Saat ini lahan itu sudah berdiri mall, ruko, apartemen yang semuanya tidak mempunyai IMB. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya menertibkan seluruh aset perseroan. Mulai administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen BUMN Launching The New Face of Samesta Sentraland Cengkareng Milik Perumnas
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
- Pembayaran Klaim Kesehatan MSIG Life Naik 20 Persen Selama Kuartal I-2024
- Lebarkan Sayap, Raffi Ahmad Jajal Bisnis Ini
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste