KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak di Kantor Pusat dan Kantor Area di Jawa dan Sumatera.
Kantor Area KAI Properti yang berpartisipasi dalam kegiatan ini meliputi Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya, Jember, Medan, Padang, Palembang, dan Tanjung Karang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian KAI Properti terhadap keberlangsungan lingkungan hijau dan kontribusi positif perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem dan kenyamanan lingkungan di sekitar kantor-kantor KAI Properti.
Direktur Utama KAI Properti Iwan Eka Putra menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung pelestarian lingkungan, kami menyadari pentingnya menciptakan ruang hijau yang lebih luas dan berkualitas. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Iwan.
Kegiatan Hari Gerakan Sejuta Pohon menjadi momen penting bagi KAI Properti untuk menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta dalam menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (rhs/jpnn)
Memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Properti melaksanakan kegiatan penanaman pohon.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Remaja Pembaharu Ashoka Tawarkan Solusi Kreatif Bagi Masalah Sosial dan Lingkungan
- Wujudkan Keberpihakan pada Ekosistem, Pelindo Mulai Restorasi Pesisir Tahap Dua
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan