Kajari Cibinong Bakal Diperiksa
Selasa, 22 November 2011 – 19:54 WIB
Pengembangan selanjutnya, sambung Johan, KPK akan menelusuri apakah memang uang senilai Rp99,9 juta itu hanya sebagai uang muka dan masih ada uang lainnya, itu sementara dikembangkan.
Selain memeriksa ketiga tersangka dugaan suap-menyuap yang diduga melibatkan Jaksa Sistoyo, KPK hingga Selasa (22/11) malam ini sudah memeriksa tiga saksi lain.
"Ada sekira enam orang yang diperiksa. Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya sebagai saksi," kata Johan.
Saksi yang diperiksa, lanjut Johan, sopir jaksa Sistoyo, seorang cleaning service dan seorang lagi jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Hanya saja Johan tidak menyebutkan secara rinci identitas ketiga saksi. "Yang jelas sudah diperiksa saksi lainnya," sebut Johan. (fir/jpnn)
JAKARTA - pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membantah kemungkinan dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Sistoyo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan