Kajari Laporkan Penjual Lemari Kaca ke Polisi, Gara-gara...

Kajari Laporkan Penjual Lemari Kaca ke Polisi, Gara-gara...
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto. Foto:ACMAD MUNANDAR/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Berdasarkan keterangan karyawannya, rak kaca pesanan Kajari Sintang itu sudah diantar setelah proses pembuatannya selesai. Tetapi Kajari Sintang Syahman Tanjung menolaknya.

“Sudah diantar ke Kantor Kejari Sintang. Tapi kami ditolak. Sekarang rak kacanya ada di rumah bos (Wendi),” kata karyawan Wendi.

Menurut dia, untuk membuat rak kaca memang memakan waktu. Tidak cukup satu atau dua hari langsung jadi. “Pembuatannya butuh waktu. Kadang ada yang sampai seminggu baru selesai dikerjakan,” ujarnya. (adx/sam/jpnnn)

 


SINTANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Kalbar, Syahnan Tanjung, marah gara-gara lemari kaca yang dia pesan tak kunjung dikirim.  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News