Kajari Laporkan Penjual Lemari Kaca ke Polisi, Gara-gara...
Jumat, 02 Desember 2016 – 05:33 WIB

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto. Foto:ACMAD MUNANDAR/Rakyat Kalbar/JPNN.com
Berdasarkan keterangan karyawannya, rak kaca pesanan Kajari Sintang itu sudah diantar setelah proses pembuatannya selesai. Tetapi Kajari Sintang Syahman Tanjung menolaknya.
“Sudah diantar ke Kantor Kejari Sintang. Tapi kami ditolak. Sekarang rak kacanya ada di rumah bos (Wendi),” kata karyawan Wendi.
Menurut dia, untuk membuat rak kaca memang memakan waktu. Tidak cukup satu atau dua hari langsung jadi. “Pembuatannya butuh waktu. Kadang ada yang sampai seminggu baru selesai dikerjakan,” ujarnya. (adx/sam/jpnnn)
SINTANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Kalbar, Syahnan Tanjung, marah gara-gara lemari kaca yang dia pesan tak kunjung dikirim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik