Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Rabu, 28 Desember 2011 – 05:50 WIB
Dia melanjutkan, oknum jaksa tersebut tidak akan dihukum ringan, seperti penurunan pangkat atau sanksi administrasi. "Tidak mungkin itu (dihukum ringan), melihat kasusnya yang tergolong berat," imbuhnya.
Baca Juga:
Soal sanksi Kapidsus Kejari Takalar Tuwo yang ikut mendampingi Kajari saat melakukan pemerasan terhadap saksi Romy Hartono Theos, mantan JAM Pidsus itu mengaku belum tahu pasti. Terkait peran Kapidsus tersebut, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih jauh.
"Saya belum baca laporannya. Karena itu soal hukuman kapidsus yang mendampingi Kajari saat pemerasan masih akan dilihat dulu,"ujarnya.
Sementara itu, pihak korban pemerasan Romy Hartono Theos masih menunggu langkah yang akan dilakukan Kejaksaan. Menurut kuasa hukum Romy, Anang Yuliardi, tim Kejaksaan yang berangkat ke Takalar,sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk dua jaksa dan kliennya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu