Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Rabu, 28 Desember 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat kasus pemerasan terhadap seorang saksi, terancam sanksi berat. Hal itu dipastikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM) Was, Marwan Effendy. Jika terbukti, Rahmat bisa diberhentikan dengan tidak hormat atau jabatan jaksanya dicopot. "Kasus pemerasan bukan kasus ringan, makanya hukumannya juga pasti berat," jelas Marwan.
"Kajari Takalar (Rakhmat Harianto) akan diberikan sanksi berat. Pokoknya berat,"jelas Marwan ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/12).
Marwan menuturkan, kasus pemerasan duit senilai Rp 500 juta yang dilakukan Kajari Takalar tersebut bukan lagi kasus yang ringan. Karena itu, lanjut dia, meski tim pengawasan Kejaksaan baru saja merampungkan pemeriksaan di Takalar, pihaknya yakin oknum jaksa tersebut akan dihukum berat.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung tampaknya tidak segan menindak oknum jaksa nakal. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini