Kajati Jateng Jatuhkan Sanksi Kepada 3 Jaksa Sepanjang Tahun Ini

Kajati Jateng Jatuhkan Sanksi Kepada 3 Jaksa Sepanjang Tahun Ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Made Suanarwan. Foto: Antara

Ia menambahkan dari 129 penuntutan perkara pidana korupsi dan pencucian uang, 77 kasus di antaranya telah diselesaikan. (antara/jpnn)

Kajati Jateng I Made Suanarwan menjatuhkan sanksi kepada 3 jaksa sepanjang tahun ini, apa saja pelanggaran yang ditindak dan dijatuhi sanksi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News