Kajati Jateng Jatuhkan Sanksi Kepada 3 Jaksa Sepanjang Tahun Ini
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:56 WIB
Ia menambahkan dari 129 penuntutan perkara pidana korupsi dan pencucian uang, 77 kasus di antaranya telah diselesaikan. (antara/jpnn)
Kajati Jateng I Made Suanarwan menjatuhkan sanksi kepada 3 jaksa sepanjang tahun ini, apa saja pelanggaran yang ditindak dan dijatuhi sanksi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 758 Atlet Jateng Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut, Nana Sudjana Targetkan Raih Peringkat Tiga Besar
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Nana Sudjana: Banyak Investasi Masuk ke Jateng Menumbuhkan Perekonomian dan Menekan Pengangguran
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi