Kajati Kalbar Keluarkan Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Kajati Kalbar Keluarkan Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi mengancam, bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada siapapun yang menyalahgunakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di provinsi itu. (Foto ANTARA/Andilala)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Masyhudi mengingatkan semua pihak di provinsi itu tidak main-main dalam pengelolaan anggaran keuangan negara untuk penanganan Covid-19. 

Dia mengingatkan jangan coba-coba untuk melakukan korupsi, terlebih lagi terkait anggaran penanganan Covid-19

“Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam pengelolaan keuangan negara ini,” ungkap Masyhudi di Pontianak, Kalbar Senin (18/10). 

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kalbar.  

“Siapa pun yang menyalahgunakannya, akan kami proses hukum," kata Masyhudi. 

Dia menjelaskan perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah jelas yakni melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat dan dengan hati nurani. 

Masyhudi menjelaskan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 agar lebih maksimal, tetapi tidak menyalahi aturan.

“Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah 'refocusing' anggaran dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini,” katanya.

Kajati Kalbar Masyhudi mengeluarkan peringatan kepada semua pihak jangan coba-coba melakukan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Kalbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News