Kajati Riau Dianugerahi Gelar Pahlawan Petani Indonesia

Kajati Riau Dianugerahi Gelar Pahlawan Petani Indonesia
Dokumentasi - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi. Foto: Ist for JPNN.com

"Semoga apa yang dilakukan Kajati Riau dapat menjadi inspirasi kajati lainnya, sehingga kesejahteraan ekonomi petani sawit terwujud."

"Hal tersebut merupakan keinginan Presiden Jokowi terhadap 17 juta petani sawit dan pekerja sawit, sebagaimana dikemukakan pada pidato pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya, 19 Mei lalu,” katanya.

Gulat lebih lanjut mengatakan petani kelapa sawit selama ini merasakan sejumlah ketidakadilan.

Antara lain, adanya kebijakan yang mengatur biaya proses pengolahan TBS menjadi crude palm oil (CPO) di pabrik kelapa sawit (PKS), dibebankan ke harga TBS petani.

“Kami sangat bersyukur teriakan para petani di sejumlah media massa di respons Jaksa Agung dan ditindaklanjuti Kejati Riau."

"Kajian dan konfirmasi keterangan ke berbagai pihak sudah dilaksanakan oleh Kejati Riau sejak September lalu, termasuk ke petani sawit, korporasi dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau."

"Hasilnya, biar pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang menyimpulkan, tetapi tujuan dari semua pihak memberi keterangan supaya petani sawit mendapatkan keadilan dalam harga TBS, sehingga baik korporasi maupun petani sawit sama-sama menerima porsi (margin) sesuai hak masing-masing”, kata Gulat. (gir/jpnn)


Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menganugerahi Kajati Riau Supardi gelar pahlawan petani Indonesia.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News