Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya

Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya
Kajati Riau Supardi kembalikan mobil listrik hibah Peprov Riau. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Oleh karena itu, Supardi mengajukan hibah mobil dinas untuk bawahannya.

"Ditukar dengan Fortuner, sudah ditukar," pungkas Supardi.

Sebelumnya, Pemprov Riau membeli delapan mobil listrik bernilai Rp 10,4 miliar dan mulai mengaspal pada 3 April 2023.

Mobil dinas yang dibeli memakai APBD Riau 2023 itu merek Toyota bZ4X bernilai sekitar Rp 1,3 miliar per unitnya .

Mobil listrik itu tidak hanya dipakai oleh pejabat di Pemprov Riau saja.

Beberapa unit di antaranya dihibahkan kepada pejabat instansi vertikal seperti Kejati Riau, Polda Riau, dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Adapun pejabat di Pemprov Riau yang mendapat jatah mobil listrik itu ialah Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Sekda, ketua DPRD, dan Badan Penghubung Riau di Jakarta.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan mobil listrik itu dibeli menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Kajati Riau Supardi kembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar hibah Pemprov Riau. Begini alasan pengembalian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News