Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Pengembalian mobil listrik yang dibeli menggunakan angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2023 tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Riau Supardi.
"Ya, sudah saya kembalikan beberapa minggu lalu," kata Supardi di Pekanbaru, Senin (5/6).
Alasan Supardi mengembalikan mobil hibah Pemprov Riau itu karena tidak sesuai kebutuhan.
Dia menjelasakn bahwa mobil listrik hanya cocok digunakan di wilayah perkotaan saja.
"Mobil listrik itu dalam kota bagus, tetapi kalau misalnya saya dinas ke luar kota, misalnya ke Rokan Hilir bagaimana?" lanjutnya.
Supardi mengaku masih nyaman memakai mobil dinas lama untuk bepergian dinas ke luar kota.
Di sisi lain, dia menyebut masih ada sejumlah pejabat yang belum memiliki mobil dinas memadai untuk bepergian ke luar Pekanbaru.
Kajati Riau Supardi kembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar hibah Pemprov Riau. Begini alasan pengembalian itu.
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Naik Apollo
- Mobil Listrik Aion UT Bakal Masuk ke Indonesia, BYD Dolphin Harus Siap-Siap