Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya
jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Pengembalian mobil listrik yang dibeli menggunakan angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2023 tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Riau Supardi.
"Ya, sudah saya kembalikan beberapa minggu lalu," kata Supardi di Pekanbaru, Senin (5/6).
Alasan Supardi mengembalikan mobil hibah Pemprov Riau itu karena tidak sesuai kebutuhan.
Dia menjelasakn bahwa mobil listrik hanya cocok digunakan di wilayah perkotaan saja.
"Mobil listrik itu dalam kota bagus, tetapi kalau misalnya saya dinas ke luar kota, misalnya ke Rokan Hilir bagaimana?" lanjutnya.
Supardi mengaku masih nyaman memakai mobil dinas lama untuk bepergian dinas ke luar kota.
Di sisi lain, dia menyebut masih ada sejumlah pejabat yang belum memiliki mobil dinas memadai untuk bepergian ke luar Pekanbaru.
Kajati Riau Supardi kembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar hibah Pemprov Riau. Begini alasan pengembalian itu.
- Xiaomi SU7 Resmi Meluncur, Punya Jelajah 700 KM, Sebegini Harganya
- Hyundai Gelontorkan Dana Besar Untuk Proyek Pengembangan EV Dalam 3 Tahun
- Tesla Gandeng CATL Kembangkan Baterai Mobil Listrik
- Xiaomi Telah Membuka Pemesanan Mobil Listrik SU7, Sebegini Harganya
- 10 Mobil Listrik Paling Laris Selama Februari 2024, Wuling di Puncak
- Volkswagen Siapkan Mobil Listrik Murah, Sebegini Harganya