Kaji Tarik Guru PNS di Sekolah Swasta

Kaji Tarik Guru PNS di Sekolah Swasta
Kaji Tarik Guru PNS di Sekolah Swasta
Dia menengarai, penarikan guru PNS di sekolah swasta di beberapa daerah disebabkan adanya kebutuhan yang cukup tinggi. Jumlah guru PNS yang pensiun dengan rekrutmen baru juga tidak seimbang.

Sementara itu, Mendiknas M. Nuh membantah bahwa penarikan guru PNS di sekolah swasta tersebut didasarkan pada pertimbangan penghematan APBD. "Uang belanja guru PNS tetap dari pusat (APBN)," ujarnya. Hanya, oleh pemerintah pusat, anggaran itu dimasukkan dalam APBD. Selanjutnya, pemerintah daerah berwenang menyalurkan anggaran tersebut.

Nuh mengungkapkan, selama ini pemerintah bisa menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan pengadaan sarana-prasarana pendidikan ke sekolah swasta. "Jadi, mengapa tidak bisa memberikan bantuan (guru PNS)?" ujarnya. Padahal, tambah dia, tugas sekolah swasta dan sekolah negeri sama. Yaitu, sama-sama melaksanakan program pendidikan.

Mantan Menkominfo itu menjelaskan, pihaknya dan Kemen PAN terus berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan penugasan guru PNS ke sekolah swasta. Kebijakan itu diarahkan untuk memetakan syarat-syarat sekolah swasta bisa mendapatkan bantuan guru PNS. Di sekolah yang sudah mandiri, tidak perlu ditempatkan guru PNS. "Saya tegaskan lagi, intinya Kemendiknas tidak punya kebijakan menarik guru PNS di sekolah swasta," tegas mantan rektor ITS itu. (wan/c5/dwi)

JAKARTA - Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News