Kak Emma Sudah Diperiksa untuk Kasus Chat Mesum Rizieq dan Firza

Kak Emma Sudah Diperiksa untuk Kasus Chat Mesum Rizieq dan Firza
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (11/5). Foto: Elfany Uncui Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Fatima alias Emma sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang menyeret Firza Husein dan Rizieq Shihab.

Fatima yang diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari (16/5) ini pukul 10.00, ternyata sudah diperiksa pada pagi tadi. “Sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, Emma datang bersama kuasa hukumnya, Novianto pada pukul 07.00. Pemeriksaan atas sosok yang dalam percakapan mesum disebut dengan panggilan Kak Emma itu berlangsung hanya selama 30 menit.

"Hanya dua pertanyaan. Cuma untuk melengkapi berkas perkara," kata dia.

Hanya saja, Argo enggan menjelaskan isi pertanyaan penyidik kepada Emma. Sebab, hal itu sudah masuk materi penyidikan yang tak bisa dipublikasikan.

Sementara itu, Firza saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyandang status janda itu sudah menjalani pemeriksaan sejak sebelum pukul 10.00 dengan didampingi penasihat hukumnya, Azis Yanuar.(mg4/jpnn)


Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Fatima alias Emma sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang menyeret Firza Husein


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News