Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN

Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN
Kapolres AKBP Timbul RK Siregar menunjukkan wajah pelaku narkoba, kemarin (4/7). Foto: DENAR/KALTENG POS

Orang nomor satu di Poles Palangka Raya tersebut menerangkan, tersangka berinisial MS merupakan anak di bawah umur. Karena itu, akan dikenakan wajib lapor. Namun, lanjutnya, proses hukum tetap berjalan dan dilakukan penahanan.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli telepon genggam, untuk biaya hidup, dan berfoya-foya.

Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian. RS yang memiliki ide tersebut dan mengajak adiknya. “Saya yang punya ide pak," ucap RS saat ditanya kapolres.

BACA: Vanessa Angel: Pagi Mas, Jangan Lupa Salat Jumat ya Mas

Sementara itu, Polres Palangka Raya juga menangkap 11 orang budak sabu dari lima tempat kejadian perkara (TKP). Mereka adalah Roni, Joni, Dani, Madi, Cocon, Malik, Koki, dan Jumai. Beberapa lainnya dari kalangan mahasiswa, yakni Bowo, Fajar, Rifqi, dan Jaka.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat 1,47 gram serta barang bukti lainnya berupa pipet, bong, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi.

Dalam penangkapan tersebut, empat orang yang merupakan pekerja swasta tertangkap tangan sedang menggelar pesta narkoba. Selain itu, salah satu mahasiswa yang ikut ditangkap berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut beserta alat isapnya di dalam sebuah peci.

“Barang haram itu didapat dari satu sumber (orang, red) yang sama di Palangka Raya. Sabu dibeli dengan cara patungan,” ungkapnya. (ndo/ce/ram)


Kakak adik membobol ATM milik korban pasutri Badrun Munir dan Samirah, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News