Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).
Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.
Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penculikan berujung kematian korban itu kini ditahan Pomdam Jaya.
Salah satu pelaku berinisial Praka RM, oknum anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya diduga Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.(fat/jpnn)
Tim Polda Metro Jaya menangkap kakak ipar oknum Paspampres Praka RM penculik warga Aceh, Imam Masykur. Begini peran pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban