Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penculikan berujung kematian korban itu kini ditahan Pomdam Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM, oknum anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya diduga Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.(fat/jpnn)

Tim Polda Metro Jaya menangkap kakak ipar oknum Paspampres Praka RM penculik warga Aceh, Imam Masykur. Begini peran pelaku.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News