Kakek 14 Cucu Pesta Sabu-Sabu

Kakek 14 Cucu Pesta Sabu-Sabu
Kakek 14 Cucu Pesta Sabu-Sabu

jpnn.com - SURABAYA - Narkoba bisa menjangkiti siapa saja. Slamet Riyadi sudah berusia 56 tahun. Tetapi, warga Jalan Kalimas Baru II Gg Buntu itu masih doyan nyabu.

Kegemarannya pada barang haram akhirnya mengantarkan kakek 14 cucu tersebut ke penjara. Slamet ditangkap polisi saat berpesta sabu-sabu di rumahnya.

Dia tidak sendirian. Dua tetangganya, yakni Achmad Subandi, 31, dan Bakri, 29, menemaninya di bui. Ketiganya memang ditangkap ketika bergantian menikmati sabu-sabu.

"Saya yang mengajak mereka. Soalnya, kadang mereka juga mengajak saya menikmati sabu-sabu," kata Slamet di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (19/3).

Untuk membeli sabu-sabu, mereka patungan. Slamet menyetor uang Rp 100 ribu, sedangkan dua temannya masing-masing nyumbang Rp 50 ribu. "Harga sabu-sabu paket kecil mencapai Rp 200 ribu. Saya pesan lewat telepon. Kemudian, pesanan diantar Mat Sari dari Madura," ujarnya.

Slamet janjian bertemu dengan Mat Sari di Jalan Jakarta. Setelah mengambil sabu-sabu, mereka menikmatinya di rumah Slamet. "Kebetulan, kondisi rumah kosong. Kalau ada anak dan cucu, saya tentu tak berani makai," ungkapnya.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP I Ketut Madia merasa ada yang tidak beres di sekitar rumah Slamet. Sebab, di sana sering banyak orang yang cangkrukan. "Ya, tampaknya, sedang ada pesta begitu," tuturnya.

Kecurigaan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah merasa yakin, baru dilakukan peng­gerebekan. Ternyata benar mereka sedang bermadat.

"Para tersangka mengaku sebagai pengguna yang masih baru. Mereka baru kenal sabu-sabu tiga bulan belakangan. Tujuannya, stamina tetap terjaga," jelas Ketut. (zuk/ib/mas)


SURABAYA - Narkoba bisa menjangkiti siapa saja. Slamet Riyadi sudah berusia 56 tahun. Tetapi, warga Jalan Kalimas Baru II Gg Buntu itu masih doyan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News