Kakek 61 Tahun Bersama Bocah Laki-Laki di Klinik, Tanpa Busana, Astagfirullah

Kakek 61 Tahun Bersama Bocah Laki-Laki di Klinik, Tanpa Busana, Astagfirullah
Pelaku pencabulan sesama jenis ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang membongkar kasus pencabulan sesama jenis dengan korban anak di bawah umur.

Kasus pencabulan sesama jenis itu melibatkan seorang kakek bernama Yusrizal (61) sebagai tersangka. Sementara korbannya anak laki-laki berinisial BG (15).

Pembongkaran kasus tersebut menyusul laporan korban didampingi ibunya SH (38), ke Polrestabes Palembang pada Senin (02/11).

Kepada polisi, korban menceritakan peristiwa itu terjadi di sebuah klinik di Lorong Kota Baru Jalan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Sabtu (31/10), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, pelaku mengajak korban BG jalan-jalan tanpa sepengetahuan ibunya.

Dengan diiming-imingi sejumlah uang, korban mau ikut dengan pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika di TKP, pelaku langsung melancarkan perbuatan cabulnya terhadap korban, tetapi aksi bejat Yusrizal tepergok anggota polisi yang sedang melakukan patroli.

Ketika digerebek, pelaku sedang mencabuli korban dan keduanya tanpa busana alias bugil.

Polrestabes Palembang membongkar kasus pencabulan sesama jenis dengan tersangka seorang kakek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News