Kakek 71 Tahun Garap Tujuh Bocah Tetangga karena Tak Puas Dengan Istri

Kakek 71 Tahun Garap Tujuh Bocah Tetangga karena Tak Puas Dengan Istri
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Said juga membantah bahwa HS merupakan dukun urut sekaligus dukun togel yang melakukan aksi dengan mengiming-imingi korban uang.

”Kalau berdasar pengakuan korban, sering main di lapangam depan rumahnya (HS). Korban ditarik, kemudian dibekap mulutnya dan dicabuli. Setelah itu diberi uang Rp 2 ribu,” urainya.

Lebih lanjut Said mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan terapi psikologis para korban.

”Iya, akan hubungi pihak Dinsos. Korbannya di bawah umur dan harus mendapatkan bimbingan agar psikisnya tidak terganggu,” tandasnya.

Diketahui, HS diamankan di Mapolsekta Teleukebtung Selatan sejak Sabtu (6/7). Kakek berusia 71 tahun yang tinggal di TbS itu diduga mencabuli 12 bocah dalam kurun waktu dua tahun.

BACA JUGA: Usut Pelaku Penembakan di Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Garap Saksi Kunci

”HS ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Kasus yang disangkakan kepada HS masih kami kembangkan,” kata Kapolsekta TbS Kompol Yana, Minggu (7/7).

Terpisah, Sukarminten, 59, mengaku cucunya N yang berusia 6 tahun menjadi korban kebiadaban HS.

Seorang pria berinisial HS, 71, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah anak tetangganya. Sejauh ini, sudah ada tujuh bocah yang melaporkan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News