Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya
"Karena dicabuli itu korban teriak dan menangis. Pelaku melepaskannya. Korban bersama teman-temannya kemudian melaporkan kejadian itu kepada ibu korban," kata Iptu Teguh.
Setelah mendengarkan penjelasan anak dan teman-teman korban, sang ibu mengadukan kejadian itu kepada suaminya.
"Setelah itu, orang tua korban pergi melapor ke Polresta Samarinda," tuturnya.
Laporan itu langsung diselidiki polisi dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, serta terduga pelaku.
Baca Juga: Detik-Detik Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss
"Setelah kami mintai keterangan pelaku berulang-ulang, barulah terungkap. Kemudian kami amankan pelaku. LP (Laporan Polisi) itu 12 Mei, kami tangkap pelaku 18 Mei 2022," ujarnya.
Saat penyidikan, Kakek Bruno mengaku tidak sengaja memegang kemaluan korban yang saat itu nyaris terjatuh dari pangkuannya. Pelaku juga berdalih baru sekali itu berbuat demikian.
Selain itu, keterangan saksi lain menyebut pelaku kerap bertingkah genit terhadap anak-anak perempuan.
Kakek Bruno (63) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi tersangka setelah diduga mencabuli anak tetangga. Begini modusnya.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat