Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya

Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya
Kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Tetangganya yang lain memang curiga dengan si pelaku, karena memang suka berkelakuan yang genit-genit," terangnya.

Saat diperiksa penyidik, Bruno juga sempat membantah telah melakukan pencabulan anak.

"Namun, dari hasil visum (visum et repertum, red)  membuktikan, tangan pelaku ini masuk ke celana dalam korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, Kakek Bruno kini ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polresta Samarinda. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Junto Pasal 76 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ucap Teguh. (mcr14/fat/jpnn)


Kakek Bruno (63) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi tersangka setelah diduga mencabuli anak tetangga. Begini modusnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News