Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya
Jumat, 27 Mei 2022 – 19:41 WIB
"Tetangganya yang lain memang curiga dengan si pelaku, karena memang suka berkelakuan yang genit-genit," terangnya.
Saat diperiksa penyidik, Bruno juga sempat membantah telah melakukan pencabulan anak.
"Namun, dari hasil visum (visum et repertum, red) membuktikan, tangan pelaku ini masuk ke celana dalam korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, Kakek Bruno kini ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polresta Samarinda. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Junto Pasal 76 UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ucap Teguh. (mcr14/fat/jpnn)
Kakek Bruno (63) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi tersangka setelah diduga mencabuli anak tetangga. Begini modusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat