Kakek di Tasikmalaya Cabuli Anak Perempuan Tetangganya
jpnn.com, TASIKMALAYA - Seorang kakek di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencabuli anak perempuan empat tahun yang merupakan tetangganya.
Pencabulan itu terungkap berdasarkan laporan keluarga korban pada 18 Januari 2022, dan perbuatannya terjadi Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka E umur 76 tahun," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers, Sabtu.
Dia mengungkapkan pengakuan pelaku berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.
Aksinya itu, kata kapolres, dilakukan karena di rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja.
Perbuatan pelaku diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Ini diketahui oleh saudara kembarnya," katanya.
Seorang kakek di Kota Tasikmalaya mencabuli anak perempuan empat tahun yang merupakan tetangganya.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!