Kakek H Sungguh Keterlaluan, Cucu Masih Balita Sudah Digasak
jpnn.com, JENEPONTO - Warga Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial H, sungguh kelewatan batas. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli cucu tirinya sendiri.
Polisi akhirnya membekuk pelaku pencabulan terhadap bocah 18 bulan berinisial AI, di Kabupetan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Sudah ditangkap terduga pelaku berinisial H. Pelaku merupakan kakek tiri korban dan mereka tinggal satu rumah," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Wijayanto dalam keterangannya, Kamis (17/3) sore.
Aksinya bejat yang dilakukan H terhadap cucunya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Parahnya, pelaku melecehkan korban menggunakan jarinya ke kemaluan korban.
"Dia melakukan tindakan dengan menggunakan jarinya," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Diamankan di Polres Jeneponto," kata mantan Kapolres Denpasar kepada JPNN.com tersebut.
Sebelumnya, Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Pepayungan mengatakan pihaknya langsung turun tangan mendampingi korban dalam kasus ini.
UPT PPA Sulsel membawa korban ke Rumah Sakit Unhas. Langkah itu untuk memudahkan korban mendapat penanganan medis dari dokter spesialis.
Parah ternyata pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto merupakan kakeknya sendiri
- 2 Terdakwa Korupsi Bantuan Pengadaan Bibit Sapi di Jeneponto Divonis 4 Tahun Penjara
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya