Kakek Habisi Nyawa Cucu Berusia 36 Hari, Caranya Sadis
Sabtu, 03 April 2021 – 20:29 WIB

Tersangka pembunuhan bayi dikawal polisi di Mapolres Aceh Jaya, Kamis (1/4/2021). Foto: Antara Aceh/Arif Hidayat
BACA JUGA: Batu Meteorit yang Jatuh Menimpa Rumah Warga Lamteng Terjual dengan Harga Fantastis, Mendadak Kaya
Namun, sebut AKBP Harlan Amir, pihak medis menjelaskan adanya luka di bagian dalam mulut atas lidah dan rongga tenggorokan mulut, seperti adanya paksaan.(antara/jpnn)
Seorang kakek di Aceh Jaya berinisial S, 33, ditangkap polisi karena membunuh cucu tirinya yang masih berusia 36 hari dengan cara sadis pada Kamis (25/3) pukul 09.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan