Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah

Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah
Kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang kakek. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

"Tersangka mencabulinya dengan cara memegang bagian-bagian kewanitaan korban," ungkap Iptu Dillia, Jumat.

Dia menjelaskan kasus terbongkar setelah satu korban PA bercerita pada temannya.

Cerita itu pun sampai ke telinga orang tua korban sampai kejadian ini dilaporkan ke polisi.

"Sekarang tersangka sudah kami tahan dan sudah mengakui perbuatannya," tutup Dillia. (radarlampung/jpnn)


Jajaran Polsek Ketahun menggulung seorang kakek 83 tahun yang telah mencabuli dua bocah di Kecamatan Ketahun


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News