Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah
Sabtu, 16 Juli 2022 – 14:06 WIB
"Tersangka mencabulinya dengan cara memegang bagian-bagian kewanitaan korban," ungkap Iptu Dillia, Jumat.
Dia menjelaskan kasus terbongkar setelah satu korban PA bercerita pada temannya.
Cerita itu pun sampai ke telinga orang tua korban sampai kejadian ini dilaporkan ke polisi.
"Sekarang tersangka sudah kami tahan dan sudah mengakui perbuatannya," tutup Dillia. (radarlampung/jpnn)
Jajaran Polsek Ketahun menggulung seorang kakek 83 tahun yang telah mencabuli dua bocah di Kecamatan Ketahun
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Tiba di Lombok, Anies Berdialog Pakai Bahasa Inggris dengan Seorang Bocah