Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Minggu, 19 Desember 2021 – 08:53 WIB

Petugas saat menunjukkan kakek US (66) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang kakek di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur sebut saja namanya, Bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan