Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
Petugas saat menunjukkan kakek US (66) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Seorang kakek di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur sebut saja namanya, Bunga.

"Pelaku juga mengancam dengan kata-kata kasar kepada korbannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu (18/12).

Edwin menyebutkan kakek yang memerkosa Bunga berinisial US, 66. Pelaku juga merupakan tetangga korban yang sering bermain dengan cucunya.

Menurut dia, pemerkosaan itu berlangsung mulai 2019 hingga 2021.

"Saat sedang bermain, pelaku mengancam korban untuk mengikuti semua keinginannya. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku juga memberikan imbalan sebesar Rp10 ribu," tuturnya.

Edwin mengatakan bahwa perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua korban merasakan kejanggalan dengan sikap korban yang acap kali murung di kamar.

Setelah korban didesak dan ditanya oleh orang tuanya, akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepada dirinya.

“Setelah orang tua melapor, kami langsung menangkap pelaku," katanya

Seorang kakek di Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur sebut saja namanya, Bunga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News