Kakek Perkosa Adik Tiri Puluhan Kali

Kakek Perkosa Adik Tiri Puluhan Kali
Kakek Perkosa Adik Tiri Puluhan Kali
Kapolsek Tembesi AKP Mas Edy membernarkan kejadian ini. begitu korban melapor, pihaknya langsung menjemput pelaku di rumahnya. “Awalnya pelaku mengelak, setelah kita pertemukan dia akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Mas Edy, Kamis (28/3).

Dikatakan, berdasar pemeriksaan, kelakuan bejat Sadikin terjadi September 2011 dan terakhir kali dilakukan pada Januari 2012. Setiap kali pelaku ingin berhubungan, korban dipaksa dan diancam akan dibunuh. “Perkosaan itu dilakukan sudah enam bulan. Selama itu, dia sudah menggauli korban puluhan kali dengan cara memaksa,” kata Mas Edy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsek Tembesi. Dia terancam dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.(fes)

MUARABULIAN – Polsek Muaratembesi menciduk Nasikin di Perumahan Sosial Desa Ampelu Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Kakek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News