Kakek Perkosa Adik Tiri Puluhan Kali
Jumat, 30 Maret 2012 – 12:15 WIB
Kapolsek Tembesi AKP Mas Edy membernarkan kejadian ini. begitu korban melapor, pihaknya langsung menjemput pelaku di rumahnya. “Awalnya pelaku mengelak, setelah kita pertemukan dia akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Mas Edy, Kamis (28/3).
Dikatakan, berdasar pemeriksaan, kelakuan bejat Sadikin terjadi September 2011 dan terakhir kali dilakukan pada Januari 2012. Setiap kali pelaku ingin berhubungan, korban dipaksa dan diancam akan dibunuh. “Perkosaan itu dilakukan sudah enam bulan. Selama itu, dia sudah menggauli korban puluhan kali dengan cara memaksa,” kata Mas Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsek Tembesi. Dia terancam dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.(fes)
MUARABULIAN – Polsek Muaratembesi menciduk Nasikin di Perumahan Sosial Desa Ampelu Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Kakek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara