Kakek Spesialis Pencuri Burung Ini Ditangkap Polisi, Modusnya Begini

Kakek Spesialis Pencuri Burung Ini Ditangkap Polisi, Modusnya Begini
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Untuk harga burung ini ada yang Rp 2,5 juta bersama kandangnya. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan," jelas Jaelani.

Junaedi mengatakanuntuk sementara ada lima burung dan sangkarnya yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Motif kakek tersebut mencuri karena faktor ekonomi. Selain itu, burung lebih mudah dicuri dan dijual.

"Dia mengaku kalau burung ini cepat laku. Dan karena kebutuhan ekonomi," ujar Junaedi.

Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana Jo 64 KUHP pidana dengan ancam penjara paling lama 7 tahun penjara.(mcr38/jpnn)

Seorang kakek pencuri burung mahal yang meresahkan warga di Lombok Barat ini ditangkap polisi. Begini pengakuan pelaku kepada polisi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News