Kalah Praperadilan Lagi, Politikus PDIP Beri Saran ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Ini disampaikan Junimart menanggapi kekalahan kedua KPK saat digugat praperadilan tersangkanya. Mereka adalah Komjen Pol Budi Gunawan, dan mantan Wali KIota Makassar Arief Sirajuddin.
Bagi mantan pengacara ini, masalahnya bukan soal kalah tidaknya KPK di praperadilan, tapi lebih pada kemampuan KPK dalam memenuhi dua alat bukti dalam menjerat seseorang dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Ini bukan masalah tidak kalah tidak kalah, artinya KPK tidak bisa memenuhi dua alat bukti sah. (Kekalahan) ini harus menjadi introspeksi bagi KPK, hati-hati dan lebih profesional dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/5).
Terlepas dari itu, Junimart menilai persoalan ini merupakan dampak dari posisi KPK yang merasa sebagai lembaga super body, sehingga tidak ada yang bisa mengontrol proses penyidiknya dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa