Kalau Bank Asing Penampung Tax Amnesty Main-main, Cabut Izinnya
Jumat, 22 Juli 2016 – 21:20 WIB
Oleh karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengoptimalkan perannya mengawasi dana hasil pengampunan pajak yang ditanam di bank-bank asing. "Kalau mereka main-main, jangan ragu, cabut izin operasinya," saran dia.
Baca Juga:
Heri berharap dana hasil pengampunan pajak tetap bisa diarahkan kepada investasi infrastruktur dan energi serta program-program prioritas lainnya di sektor riil dan keuangan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah telah menunjuk 19 bank untuk menyerap dana hasil pengampunan pajak. Dari 19 bank itu, menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Pertamina NR-Fikom Unpad Berkolaborasi Garap Komunikasi Strategis Soal Transisi Energi
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Ekonomi Bergejolak, Begini Strategi BKI
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM